en id

SOSIALISASI ASURANSI KECELAKAAN DIRI PENUMPANG PESAWAT UDARA DAN AIRPORT LIABILITY INSURANCE TAHUN 2017

02 Nov 2017

kembali ke list


Surabaya (02/11), Kegiatan Sosialisasi Asuransi Kecelakaan Diri Penumpang Pesawat Udara dan Airport Liability Insurance Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 02 November 2017 di Ruang rapat Bromo gedung AOB Bandar Udara Juanda. 

Acara dibuka oleh Bapak Herru Widiatmo selaku Airport Operation land side & Terminal Department Head dan mengungkapkan "tahun ini adalah tahun ke 2 kontrak antara PT. Angkasa Pura I dan Jasaraharja Putra, sosialisasi dilaksanakan setiap tahun sekali karena PT. Angkasa Pura I ingin tetap memberikan kepastian jaminan keselamatan para pengguna jasa/penumpang yang tercover asuransi".

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero) kepada penumpang selama berada di area Bandar Udara serta sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan terhadap masyarakat dan perlindungan kepada PT. Angkasa Pura I terhadap tuntutan hukum dari pengguna jasa Bandara/pihak ke-3 yang diakibatkan pengopersian bandara.

Bapak Arif Hendrawan selaku Kepala Bagian IT kantor Pusat Jasaraharja Putra menjelaskan "Jasa Raharja Putra menangani Asuransi umum, Komersial dan Syariah dimana telah mendapatkan Rating perusahaan single A+ dari PT. Pefindo. Dilaksanakannya sosialisai ini untuk memenuhi amanat UU No 1 tahun 2009 Pasal 240".

Adapun ruang lingkup pada program Asuransi kecelakaan diri penumpang pesawat udara yakni :
1. Calon penumpang yang akan berangkat & telah memiliki tiket/kode booking
2. Penumpang yang datang & keluar dari pesawat dan berada di area Bandara
3. Penumpang VIP & CIP
4. Penumpang transit

Terima kasih 

[Communication Juanda International Airport]