en id

TERBARU, KINI SWAB ANTIGEN BISA UNTUK SYARAT PERJALANAN DARI DAN MENUJU BANDARA JUANDA

05 Nov 2021

kembali ke list


Sidoarjo – Bandar Udara Internasional Juanda telah menyesuaikan aturan baru yaitu penggunaan hasil negatif swab antigen sebagai syarat penerbangan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease_ 2019 (COVID-19), sejak Rabu (3/11).

“Pemerintah telah melakukan perubahan aturan dari hanya wajib menggunakan hasil negatif RT PCR, kini penerbangan dari dan menuju Bandara Juanda dapat menggunakan hasil negatif swab antigen yang berlaku 1x24 jam apabila telah melakukan vaksinasi dosis kedua sebagai syarat perjalanan udara. Namun untuk calon penumpang yang baru melaksanakan vaksin dosis pertama tetap wajib menggunakan hasil negatif RT PCR yang berlaku 3x24 jam,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar.

Menurut Sisyani pihaknya menyambut baik atas kebijakan perubahan syarat perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi udara tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan terbaru ini. Surat Edaran Kemenhub ini ditetapkan tanggal 2 November 2021 dan mulai berlaku efektif pada Bandara Juanda pada Rabu 3 November 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan terakhir di lapangan menurut SE Kemenhub No. 96,” lanjutnya.

Sisyani menambahkan bahwa harapannya dengan adanya pemberlakuan pengguanan test swab antigen untuk syarat perjalanan dapat meningkatkan minat pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. “Kami berharap dengan adanya perubahan syarat perjalanan ini dapat memudahkan para calon penumpang untuk melakukan perjalanan sehingga juga dapat berdampak positif kepada pertumbuhan trafik di Bandara Juanda,” tambahnya.

Sementara itu, jumlah penumpang di Bandara Juanda pada bulan Oktober adalah sebanyak 570.894 atau mengalami peningkatan 42 persen jika dibanding bulan September sejumlah 399.623. Kemudian untuk jumlah pergerakan pesawat di bulan Oktober mencapai 4.884 pergerakan, tumbuh 30 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 3.734 pergerakan pesawat. 

Sisyani menjelaskan pihaknya tetap optimis bahwa pertumbuhan penumpang akan terus berjalan. “Kami pun mendorong maskapai untuk memanfaatkan secara maksimal operating hour yang ada serta membahas bersama upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah penumpang dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya.